Panduan pelaksanaan ujian, baik Uji Kompetensi, Ujian Tengah Semester (UTS), maupun Ujian Akhir Semester (UAS) pada program Bachelor of Arabic Language Education (BALE) atau Pendidikan Bahasa Arab (PBA) UIN Walisongo Semarang, diatur secara sistematis melalui Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan instrumen penjaminan mutu yang telah terstandar.

1. Penjaminan Mutu Soal (Question Validation)

Sebelum ujian dilaksanakan, setiap draf soal harus melalui proses validasi untuk memastikan kualitas dan kesesuaiannya dengan kurikulum.

  • Lembar Validasi (Question Validation Sheet): Setiap instrumen ujian tengah semester dan ujian akhir semester wajib memiliki lembar validasi yang ditandatangani oleh dosen pengampu dan koordinator rumpun mata kuliah untuk memastikan bahwa soal selaras dengan Course Learning Outcomes (CLO) atau Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK).
  • Kesesuaian Materi: Soal divalidasi berdasarkan tingkat kesulitan, kejelasan instruksi, dan relevansinya dengan materi yang telah diajarkan sesuai panduan Module Handbook.

2. Mekanisme Ujian Tengah dan Akhir Semester

Pelaksanaan ujian tengah dan akhir semester mengikuti struktur evaluasi yang terencana dalam Rencana Pembelajaran Semester:

  • UTS (Mid-Term Exam): Biasanya dilaksanakan pada pertemuan ke-8 untuk mengevaluasi penguasaan mahasiswa terhadap materi pada separuh semester pertama. Bentuknya bisa berupa ujian tulis, tes lisan, atau penugasan mandiri.
  • UAS (Final Exam): Dilaksanakan pada akhir semester (pertemuan ke-16) untuk mengukur capaian pembelajaran secara komprehensif. Hasil UAS menjadi salah satu komponen penting dalam menentukan nilai akhir mata kuliah.
  • Rubrik Penilaian: Evaluasi dilakukan menggunakan rubrik penilaian yang spesifik (Marking Rubric) untuk menjamin objektivitas, mencakup kriteria penilaian jawaban serta bobot skor pada setiap butir soal.

3. Uji Kompetensi

Khusus untuk calon pendidik di BALE, terdapat uji kompetensi yang bersifat praktis:

Micro Teaching (Uji Praktik Mengajar) Dilaksanakan di laboratorium khusus untuk menilai keterampilan dasar mengajar dengan pendekatan TPaCK (Technological Pedagogical Content Knowledge). Penilaian mencakup kemampuan menyusun rencana pembelajaran (RPP), implementasi di kelas, hingga evaluasi pembelajaran.
Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) Merupakan uji kompetensi nyata di sekolah mitra (Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar, Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas) yang terdapat pembelajarab bahasa Arab, di mana mahasiswa dinilai oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Guru Pamong berdasarkan kinerja profesional mereka.

4. Komponen Penilaian Tambahan

Selain ujian tengah semester dan ujian akhir semester, nilai akhir mahasiswa juga dipengaruhi oleh:

  • Case-Based Learning (CBL) & Project-Based Learning (PjBL): Penilaian pada laporan kasus, presentasi kelompok, dan hasil proyek (misalnya pembuatan media pembelajaran digital).
  • Partisipasi & Tugas: Mencakup keaktifan dalam diskusi kelas, kuis, ringkasan materi (written summary), serta tugas portofolio.