Pemberitahuan Kegiatan Wisuda Juli 2017

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG Alamat : Jl. Walisongo No. 3-5 Semarang 50185 Telp. (024)7604554, Fax. (024) 7601293 Website : http://www.walisongo.ac.id Nomor : B-1174/Un.10.0/R1/PP.00.9/04/2017 25 April 2017 Lamp. : – Hal : Pemberitahuan Kegiatan Wisuda Juli 2017 Kepada Yth.

    • Para Dekan Fakultas
    • Direktur Pascasarjana

UIN Walisongo Semarang Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Diberitahukandengan hormat bahwa berdasar Kalender Akademik UIN Walisongo tahun 2016/2017, wisuda semester gasal periode Juli 2017 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2017. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami beritahukan hal-hal sebagai berikut:

      1. Semua mahasiswa yang lulus ujian munaqosyah sampai dengan tanggal 22 Juni 2017 agar diproses ijasahnya, baik yang akan mengikuti wisuda atau tidak.
      2. Blanko ijazah dan Transkip dapat diambil di Sub. Bagian Informasi Akademi dan Kemahasiswaan mulai tanggal 12 Juni 2017 s.d 14 Juli 2017 dengan menyerahkan daftar mahasiswa yang akan diproses ijazahnya.
      3. Ijazah yang telah ditandatangani Dekan harap diserahkan ke Sub. Bagian Informasi Akademik dan Kemahasiswaan paling akhir tanggal 14 Juli 2017 untuk ditandatangani Rektor.
      4. Pemrosesan ijazah, transkrip akademik dan SKPI mengacu pada:
      5. PMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ijazah,air max 95 pas cher Transkip Akademik dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah Perguruan Tinggi Keagamaan; dan
      6. SK Rektor Nomor 167 Tahun 2016 tentang Ijazah, Transkip Akademik dan Sertifikat UIN Walisongo Semarang.
      7. Mahasiswa yang sudah lulus ujian munaqosyah diwajibkan mendaftar sebagai alumni UIN Walisongo melalui tracer.walisongo.ac.id paling akhir tanggal 7 Juli 2017.
      8. Mahasiswa mencetak kartu alumni sementara untuk digunakan sebagai syarat pendaftaran wisuda.
      9. Biaya wisuda sebesar Rp 500.000,- (bagi yang belum UKT) dibayarkan tanggal 3-7 Juli 2017 secara host-to-host melalui salah satu bank berikut:
      10. Bank Jateng Syari’ah
      11. Bank BRI Syari’ah
      12. Bank Mandiri
      13. Bank BTN

Bukti pembayaran digunakan sebagai syarat pendaftaran wisuda.

      1. Penentuan wisudawan air max 95 pas cher terbaik masing-masing fakultas/pascasarjana harus berdasarkan hasil sidang penetapan yang diikuti oleh pejabat tingkat fakultas/pascasarjana.
      2. Laporan Dekan/Direktur Pascasarjana dikirim ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan pada tanggal 11 Juli 2017.
      3. Mekanisme pendaftaran wisuda sebagaimana terlampir.

Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.     An. Rektor Wakil Rektor Bidang Akademik dan kelembagaan       MUSAHADI   Tembusan Yth.

PROSEDUR PENDAFTARAN WISUDA GENAP 2016/2017

PROSEDUR PENDAFTARAN WISUDA

Tahapan Uraian Tanggal Unit Terkait
1 Fakultas membuat akun calon wisudawan berdasarkan data mahasiswa yang lulus ujian munaqosyah s/d 22 Juni 2017 Fakultas, Bagian Akademik dan kemahasiswaan
2 Fakultas Menyerahkan data mahasiswa yang dijadwalkan mengikuti wisuda ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan untuk proses pembayaran wisuda secara host to host s/d 30 Juni 2017 Fakultas, Bagian Akademik dan kemahasiswaan
3 Mahasiswa yang sudah lulus ujian munaqosyah diwajibkan mendaftar alumni secara online melalui www.tracer.walisongo.ac.id dengan menggunakan akun yang telah diberikan oleh fakultas dan mencetak kartu alumni sementara s/d 7 Juli 2017 PTIPD,Bagian Akademik dan kemahasiswaan, Subag Akademik Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas, Pascasarjana
4 Mahasiswa membayar biaya wisuda ke Bank BTN, Bank Jateng Syari’ah, Bank BRI Syari’ah dan Bank Mandiri 3 – 7 Juli 2017 Mahasiswa, Bank BTN, Bank Jateng Syari’ah,Bank BRI Syari’ah dan Bank Mandiri
5 Mahasiswa mendaftar wisuda dengan membawa bukti slip pembayaran wisuda dan kartu alumni sementara 3 – 7 Juli 2017 Petugas Pendaftar wisuda di Fakultas di Fakultas dan Pascasarjana
6 Berkonsiliasi data mahasiswa calon wisudawan 10 Juli 2017 Bagian Perencanaan dan keuangan, Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Fakultas dan Pascasarjana
7 Menyerahkan Laporan Dekan/Direktur Pascasarjana ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan 11 Juli 2017 Fakultas, Pascasarjana, Bagian Akademik dan kemahasiswaan
8 Hasil input data alumni dijadikan sebagai dasar pembuatan buku kenangan wisuda Bagian Akademik dan kemahasiswaan

An. Rektor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Ttd.

SKK (Satuan Kredit Kegiatan)

Keputusan Rektor IAIN WALISONGO NOMOR 10A TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN EKSTRA KURIKULER MAHASISWA IAIN WALISONGO BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Pengertian

  1. Satuan Kredit Kegiatan (SKK) Ekstra Kurikuler adalah satuan kredit kegiatan ekstra kurikuler dalam jangka waktu tertentu yang diprogramkan untuk memenuhi persyaratan dalam penyelesaian studi Program D.3 dan S.1 di IAIN Walisongo.
  2. Ekstra Kurikuler adalah kegiatan mahasiswa yang menunjang kegiatan kurikuler dan merupakan salah satu jalur pembinaan kegiatan kemahasiswaan IAIN Walisongo.

SKK ini merupakan salah satu syarat guna mendaftar ujian komprehensif dan ujian munaqosyah. Aspek-Aspek Kegiatan Ekstra Kurikuler

  1. Aspek Keagamaan dan Kebangsaan.
  2. Aspek Penalaran dan Idealisme jordan femme.
  3. Aspek Kepemimpinan dan Loyalitas.
  4. Aspek Pemenuhan Bakat dan Minat Mahasiswa.
  5. Aspek Pengabdian Kepada Masyarakat.

Cara mendapatkan SKK :

  1. Ikutilah semua kegiatan sesuai dengan aspek-aspek kegiatan ekstra kurikuler.
  2. jangan lupa minta bukti sertifikat, piagam penghargaan atau surat keterangan bahwa Anda telah mengikuti kegiatan tersebut.
  3. Kumpulkan dan diarsipkan dengan baik.
  4. Ketika Anda ingin mendaftar kompre,

Ralat Pembayaran Wisuda

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN

Alamat : Jl. Walisongo No. 3-5 Semarang 50185 Telp. (024) 7604554, Fax.(024) 7601293 Website : http//www.walisongo.ac.id

Nomor : B-1235/Un.10.0/R1/PP.00.9/05/2017 3 Mei 2017 Lamp. : – Hal. Ralat Pembayaran Wisuda Juli 2017 Yth.

  1. Para Dekan Fakultas 
  2. Direktur Pascasarjana UIN Walisongo Semarang

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Menyusuli surat kami nomor B-1174/Un.10.0/R1/PP.00.9/04/2017, tanggal 25 April 2017 tentang Pemberitahuan Wisuda Periode Juli 2017 dengan ini kami sampaikan ralat sebagai berikut:

  1. Berdasarkan Keputusan Rektor UIN Walisongo Semarang No. 09 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum UIN Walisongo Semarang, maka kami sampaikan perubahan tarif layanan wisuda untuk mahasiswa non-UKT yang semula Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) menjadi Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).
  2. Perubahan tarif layanan wisuda ini berlaku mulai periode Juli 2017.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. An. Rektor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan di ttd. MUSAHADI Tembusan Yth.

PENGUMUMAN KKN MIT KE – IV

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG LEMBAGA P ENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Jalan Walisongo No. 3-5 Semarang 50185 Telp. (024) 7615923, Website : lppm.walisongo.ac.id, E-mail: lp2m@walisongo.ac.id   PENGUMUMAN Nomor : B-308/Un.10.0/L.1/PP.03.06/05/2017 Tentang KULIAH KERJA NYATA MANDIRI INISIATIF TERPROGRAM (KKN-MIT) KE-IV Semester Genap Tahun Akademik 2016/2017

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua LP2M UIN Walisongo Nomor : In.06.0/R/PP.06/1080/2015 Tentang Buku Pedoman Kuliah Kerja Nyata Mandiri, bersama ini diumumkan bahwa Pelaksanaan KKN Mandiri Semester Genap akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

PERSYARATAN DAN KETENTUAN

  • Berstatus Mahasiswa Aktif;
  • Lulus 120 sks dengan indeks prestasi yang telah dicapai minimal 2,00;
  • Tidak sedang hamil atau baru melahirkan, kecuali bagi mahasiswi yang sudah menempuh semester XIII.
  • Satu kelompok sebanyak 15 (lima belas) orang mahasiswa yang berasal dari minimal dua program studi/jurusan.
  • Membayar biaya operasional KKN sebesar Rp. 1.000.000,- (bagi mahasiswa non UKT) di rekening BLU. (waktu pembayaran sesuai jadwal).
  • Menyerahkan surat permohonan KKN Mandiri dilampiri proposal KKN dan Surat Keterangan kesediaan ditempati sebagai lokasi KKN dari Lurah/Kepala Desa dengan ketentuan dan format yang telah ditetapkan. Lihat Buku Pedoman KKN Mandiri di web: lppm.walisongo.ac.id
  • KKN MIT ke IV ini, dibatasi maksimal 30 (tiga puluh) kelompok/posko pendaftar pertama. Pendaftar berikutnya sebagai cadangan.
  • Lokasi KKN yang disarankan:
  1. Kecamatan Mijen Kota Semarang (Semua Kelurahan).
  2. Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan (Desa Brabo & sekitarnya).
  3. Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak (Semua Desa/Kelurahan).

JADWAL KEGIATAN

NO KEGIATAN TANGGAL KETERANGAN
1 Sosialisasi Program 02 Juni 2017 s/d 11 Juni 2017 Pengiriman Pengumuman KKN MIT ke Jurusan/Prodi, Fakultas dan Pihak-pihak yang terkait.
2 Pendaftaran KKN 12 Juni 2017 s/d 15 Juni 2017 1) Menyerahkan surat permohonan KKN MIT dilampiri proposal KKN lengkap dengan lampirannya, sesuai buku pedoman KKN Mandiri. Lihat di kkn.walisongo.ac.id 2) Satu kelompok Posko KKN sebanyak 15 (lima belas) orang mahasiswa. 3) Pendaftaran di kantor LP2M, Kampus 1 setiap jam kerja (08.00 – 15.00).
3 Seminar Proposal KKN 20-21 Juni 2017 1) Calon peserta KKN presentasi proposal (power point), 10 menit. 2) DPL dan semua calon peserta KKN wajib hadir. 3) Tim Reviewer 3 org (termasuk DPL)
4 Pengumuman Hasil Seminar Proposal 22 Juni 2017 1) Hasil Seminar : Layak/Tidak Layak 2) Lihat di kkn.walisongo.ac.id
5 Pembayaran biaya KKN MIT (khusus non-UKT) 3-4 Juli 2017 1) Peserta KKN mengambil slip pembayaran di kantor LP2M 2) Membayar Rp. 1.000.000,- ke rekening BLU UIN Walisongo 3) Menyerahkan slip bukti pembayaran ke kantor LP2M
6 Daftar Ulang (Ukur seragam/atribut KKN) 3-4 Juli 2017 Di Kantor LP2M pada Jam Kerja
7 Pengurusan Perijinan Pemkot/Pemkab lokasi KKN 3 s/d 10 Juli 2017 Pengurusan perijinan oleh kelompok mahasiswa KKN, LP2M memfasilitasi surat-menyurat
8 Penetapan Calon Peserta, DPL dan Lokasi KKN 10 Juli 2917 Lihat di kkn.walisongo.ac.id
9 Orientasi KKN Rabu, 12 Juli 2017 Materi : (2 narsum + semua DPL) 1) Penjelasan teknis KKN Mandiri oleh Kepala PPM. 2) Hak dan Kewajiban peserta KKN oleh sekretaris LP2M. 3) Koordinasi DPL dengan peserta KKN tentang teknis KKN (sesuai kelompok)
10 Pembekalan KKN Kamis, 13 Juli 2017 Materi : (3 narsum) 1) Community development, teknis fasilitasi dan membangun jejaring. 2) Analisis social: konflik dan resolusi. 3) Model-model pengembangan masyarakat partisipatori.
11 Pelepasan peserta KKN Mandiri secara resmi oleh Ketua LP2M 13 Juli 2017 Jam 12.00 bersamaan dengan penutupan pembekalan
12 Pelaksanaan KKN (45 hari) 18 Juli 2017 s/d 31 Agustus 2017
13 Penyerahan Mahasiswa KKN Selasa, 18 Juli 2017 Diserahkan oleh DPL atas nama LP2M kepada Lurah/Kepala Desa. Tempat menyesuaikan/fleksibel.
14 Bimbingan & Monitoring KKN Insidental Oleh DPL dan Tim LP2M (dijadwalkan secara khusus)
15 Penarikan Mahasiswa KKN Kamis, 31 Agustus 2017 Penarikan oleh DPL atas nama LP2M, dari Lurah / Kepala Desa. Tempat menyesuaikan/fleksibel.
16 Penyerahan Laporan KKN Senin, 4 Sept 2017 Diserahkan ke kantor LP2M, mengetahui DPL dan Lurah/Kepala Desa
17 Seminar Hasil Kinerja KKN Rabu, 6 Sept 2017 1) Peserta KKN presentasi hasil KKN (power point), 10 menit. 2) DPL dan semua peserta KKN wajib hadir (sesuai jam/jadwal seminar). 3) Tim Reviewer 3 org (termasuk DPL)
18 Yudisium Jum’at, 8 Sept 2017 1) Lihat di kkn.walisongo.ac.id 2) Sertifikat KKN

Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.   Semarang, 02 Juni 2017 Ketua     Dr. H. Sholihan, M.Ag. NIP.